Senin, 16 Juni 2014


1.  Aspek Teknologi
Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.


2.  Aspek Hukum
Beberapa kalangan yang tidak setuju dengan ditetapkannya Rancangan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) menjadi Undang-Undang selalu menjadikan Hak Asasi Manusia sebagai argumen utama mereka. Mereka berpendapat bahwa larangan menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan, yang memuat penghinaan, yang memuat SARA, sebagai alat pemerintah untuk mengekang kebebasan berekspresi seseorang.


3.  Aspek Pendidikan
Penggunaaan komputer juga menimbulkan dampak negatif dalam dunia pendidikan. Seseorang terutama anak-anak yang terbiasa menggunakan komputer, cenderung menjadi malas karena mereka menjadi lebih tertarik untuk bermain komputer dari pada mengerjakan tugas atau belajar.


4.  Aspek Ekonomi
Dalam bidang ekonomi,Tindak kriminal menjadi kegiatan perekonomian yang menguntungkan bagi mereka para pelaku kriminal internet tetapi sangat merugikan masyarakat yang terjebak di dalamnya. Dalam kasus jual beli di shopping online contohnya banyak penipuan yang terjadi, uang sudah dikirim oleh pembeli tetapi barang yang diminta tidak kunjung sampai ke tangan pembeli. Penjual melakukan aksi tipu menipu yang sangat jitu dalam hal ini. Dan kebanyakan dari mereka yang melakukan penipuan itu sulit untuk terdeteksi karena tidak ada data diri atau perusahaan yang jelas.


5.  Aspek Sosial Budaya
Dalam perkembangan teknologi menimbulkan berbagai masalah dalam bidang sosial dan kebudayaan,misalnya :

1.  hilangnya budaya asli suatu daerah atau suatu negara

2.  terjadinya erosi nilai-nilai budaya,

3.  menurunnya rasa nasionalisme dan patriotisme

4.  hilangnya sifat kekeluargaan dan gotong royong

5.  kehilangan kepercayaan diri dan gaya hidup kebarat-baratan.


Kamis, 12 Juni 2014

 1. aspek teknologi
Teknologi itu bisa menguntungkan bagi masyarakat banyak dan juga bisa merugikan masyarakat bahkan bisa mengancam kehidupan makhluk hidup diseluruh dunia, tergantung sifat dan karakter sipengguna teknologi tersebut.
Sisi lain dari aspek teknologi mempunyai manfaat dari teknologi itu sendiri untuk mempermudah  dan mengetahui suatu informasi yang cepat dan akurat yang diperlukan oleh pengguna.

2. aspek hukum
Secara internasional hukum yang terkait kejahatan teknologi informasi digunakan istilah hukum siber atau cyber law. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (law of information technology), hukum dunia maya (virtual world law), dan hukum mayantara. Sejalan dengan istilah tersebut Barda Nawawi Arief menyatakan : ”tindak pidana mayantara”, identik dengan ”tindak pidana di ruang siber (”cyber space”)” atau yang biasa juga dikenal dengan istilah ”cybercrime”. 

3. aspek pendidikan
Penyalahgunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindakan kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di bidang pendidikan juga mencetak generasi yang e-book berpengetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contohnya dengan ilmu computer yang tinggi maka orang akan berusaha menerobos system perbangkan dan lain-lain.

4. aspek ekonomi
Semakin banyak pelanggaran dibidang teknologi yang akhirnya menghilangkan rasa percaya diri untuk menciptakan sesuatu yang baru, sebab terlalu banyak hasil karyanya yang di copy/duplicate untuk menguntungkan diri sendiri tanpa mereka sadari betapa besar pengorbanan yang telah sang pencipta lakukan baik waktu,tenaga,pikiran bahkan uang untuk terciptanya sebuah karyanya yang telah dibuat. Tetapi sang plagiat hanya bisa menduplicate karyanya tersebut untuk mencari uang dengan mudah tanpa memikirkan betapa susahnya membuat suatu karya/aplikasi tersebut.

5. aspek sosial budaya 
Kurangnya sanksi yang keras atau tegas di Negara kita tentang pelanggaran kode etik Beragamnya penerapan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan teknologitelah menimbulkan berbagai variasi isu etika. Suatu usaha untuk mengatur isu tersebutkedalam suatu ruang lingkup dilakukan oleh R.O. Mason dan kawan-kawan, yangmengkategorikan isu etika menjadi empat jenis yaitu Privacy, Accuracy, Property,Accessibility.• 

Isu privacyKoleksi, penyimpanan, diseminasi informasi individu. Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang