1. Aspek Teknologi
makin merebaknya
penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para
pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial)
froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital
Terminal" jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
2. Aspek Hukum
Undang" yang digunakan untuk menjerat pada pelaku kejahatan komputer
belum mengatur secara spesifik sesuai dengan tidak kejahatan yang
mereka lakukan. KUHP masih dijadikan dasar hukum untuk menjaring
kejahatan komputer, ketika produk ini dinilai belum cukup memadai untuk
menjaring beberapa jenis kejahatan komputer.
3. Aspek Pendidikan
Seorang profesional tidak dapat membuat program
semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa
program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; iadapat
menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari
pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker,
cracker, dll).
4. Aspek Ekonomi
Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi ekonomi
dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat
dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui
internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini
menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen,
permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan
tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para
penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
5. Aspek Sosial Budaya
Perkembangan dunia maya dan teknologi berkembang secara cepat dan pesat.
Hal ini disebabkan karena tidak adanya batasan dalam berkomunikasi.
Meskipun demikian sebaiknya dalam menggunakan fasilitas Internet adalah
dengan mengikuti kaidah etika atau tata aturan sederhana yang dapat kita
lakukan seperti yaitu dengan bertegur sapa dengan tulisan bukan
fisikal, dengan membiasakan bertindak sopan, mengikuti peraturan yang
telah ada sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar